SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2022, Senin (22/5/2023). Dalam Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kaltim, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim di Karang Paci.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaltim khususnya Tim Pansus Pembahas LKPJ Gubernur. Hingga akhirnya disampaikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim,” tutur Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mewakili Gubernur.
Kata dia, rekomendasi ini siap dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pansus LKPJ Gubernur 2022. Rekomendasi selanjutnya akan menjadi bahan kebijakan dan keputusan Pemprov untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan.
“Semoga apa yang telah dibahas dan disusun hingga disampaikan rekomendasi LKPJ Gubernur Kaltim 2022 oleh Pansus DPRD bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat,” sebut Hadi.
Selain penyampaian rekomendasi Pansus, dalam rapat juga dilakukan penyampaian laporan masa kerja beberapa Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov. Yaitu Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pansus Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Kemudian Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, juga penyampaian Laporan Akhir Tim Pembahas Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib. Pengesahan Penetapan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib. (xl/advdiskominfokaltim)












