PASER – Pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Paser diminta mengendalikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Apalagi setelah kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) silam.
Permintaan ini datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Hal ini untuk menghindari kelangkaan BBM.
“Jangan sampai SPBU menjual hanya untuk menghabiskan dengan tujuan untuk mendapat tambahan jatah kuota. Sementara BBM eceran banyak beredar di tingkat pengecer. Ini yang harus kami ingatkan,” kata Kabag Perekonomian Setda Paser Paulus Margita, Senin (5/9/2022).
Dia menyatakan Pemkab Paser selama ini aktif berkoordinasi dengan Pertamina Balikpapan untuk memastikan ketersediaan BBM di Kabupaten Paser.
Diakui, Pemkab Paser tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah kuota BBM yang diberikan Pertamina untuk kebutuhan masyarakat di daerah ini. Pihak SPBU juga sejauh ini tidak pernah menyampaikan data tersebut kepada Pemkab.
“Hasil koordinasi kami dengan Pertamina, SPBU memang tidak wajib menyampaikan jumlah kuota distribusi BBM ke Pemkab. Tetapi Pemkab bisa minta data kuota langsung ke Pertamina,” sebut Paulus.
Menurutnya sejauh ini BBM jenis Pertalite di Paser terpantau aman di tengah adanya kenaikan harga.
“Berdasarkan pantauan kami BBM jenis Pertalite masih aman terdistribusi di Kabupaten Paser,” tegasnya. (xl)












