SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar pengukuhan pengurus sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota di Hotel Grand Sawit Jalan Basuki Rahmat, Senin (26/12/2022). Pengukuhan itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun yang melantik langsung 31 pengurus PPNS tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyebut, dibentuknya PPNS bertujuan memperlancar lalu lintas dan meningkatkan distribusi informasi dari semua sektor tingkat Kota Samarinda. Kemudian membantu masyarakat dalam penegakan hukum pada Peraturan Daerah (Perda).
“Nantinya PPNS di semua OPD juga akan bersatu di dalam sekretariat PPNS Kota Samarinda ini. Dengan begitu, maka penanganan yang dilakukan akan lebih efektif dalam menjalankan tugas,” ucap Andi Harun saat ditemui awak media.
Dia pun berharap PPNS juga dapat memberikan ruang bagi para pegawai. Dan mampu menegakkan serta mengawal Peraturan Daerah (Perda) untuk mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Diharapkan PPNS dan satpol PP lebih sering mengkaji Perda, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan OPD lain. Melakukan penyidikan yang dapat meningkatkan kinerja Samarinda dan PAD daerah, ” pungkasnya. (nta)












