KUTAI TIMUR – Pasar Induk Sangatta (PIS) di Kutai Timur (Kutim) mencatatkan prestasi di akhir tahun 2022. Yaitu berhasil masuk sepuluh besar kategori pasar aman nasional.
Terletak di Jalan Dayung, PIS lantas mendapat piagam penghargaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat di Cafe Teras Belad, Rabu (28/12/2022). Penghargaan ini diberikan secara simbolis oleh Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik kepada Asisten Perekobang Zubair yang turut disaksikan oleh Kepala Disperindag Kutim Zaini.
Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik menuturkan, pihaknya melakukan beberapa kali intervensi ke PIS. Dari intervensi itu diketahui PIS didukung semangat yang ditunjukkan asosiasi pedagang termasuk peran serta OPD lain yang ingin menciptakan pasar aman pangan.
Hal inilah yang kemudian menjadikan PIS dinobatkan sebagai salah satu pasar yang masuk dalam nominasi secara nasional.
“Dan kita bersyukur PIS masuk nominasi 10 besar secara nasional pasar aman pangan, dan kita akan ikutkan kembali di tahun depan, semoga masuk jajaran 3 besar, ” beber Sem.
Kepala UPT PIS Bohari memaparkan, PIS menjadi salah satu peserta dari ratusan pasar si Indonesia yang oleh BPOM dianggap mampu menerapkan pasar aman pangan berbasis komunitas.
“Jadi yang dinilai oleh mereka (BPOM) adalah keaktifan komunitas dalam hal ini Asosiasi Perdagangan untuk ikut serta mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang beredar di tengah pasar dan Alhamdulillah kita masuk sepuluh besar, ” terangnya.
Pun begitu, pasar ini kembali terpilih mewakili Kaltim mengikuti ajang serupa di 2023 mendatang. Setelah BPOM melakukan intervensi ke pasar yang ada di Kaltim dan menyatakan PIS yang paling layak.
“Dengan raihan kali ini kami bersama teman-teman asosiasi merasa bersyukur, namun akan terus tingkatkan. Tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja ke PIS, ” ungkap Bohari. (xl)












