Pj Gubernur Kaltim Harap Pajak Dimanfaatkan Lebih Optimal untuk Kepentingan Masyarakat 

Pj Gubernur Kaltim Harap Pajak Dimanfaatkan Lebih Optimal untuk Kepentingan Masyarakat 
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam pengundian Gebyar Pajak 2024. (Foto: Ahmad Riyandi/Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berharap pajak dapat dimanfaatkan secara lebih nyata untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam pengundian Gebyar Pajak 2024 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).

“Pajak hadir sebagai instrumen untuk membangun keadilan, adil bagi semua yang telah membayar pajak dan juga memberikan manfaat,” kata pria yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) ini. 

Akmal menegaskan manfaat pajak memang tidak langsung dirasakan, berbeda dengan retribusi. Namun setidaknya pajak hadir untuk membangun infrastruktur yang notabene harus diperbaiki dari waktu ke waktu.

Baca Juga  Targetkan Zero Blank Spot, Diskominfo Kukar MoU dengan PT Tunggang Parangan

Dirinya merasakan betapa pajak belum digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya kondisi jalanan yang dianggap masih belum nyaman. Karenanya atas nama pemerintah, dia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya jujur sekali lagi ingin menyampaikan dalam kesempatan yang bermakna ini permohonan maaf. Kami sebagai penyelenggara pelayanan publik bilamana mungkin pajak yang sudah dibayarkan itu ternyata tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Menurut Akmal, kegiatan Gebyar Pajak ini merupakan momentum untuk introspeksi diri, bukan tentang hadiahnya. Dikatakan, yang terpenting adalah membangun hubungan baik antara pembayar pajak dengan pemerintah yang diamanahkan untuk mengelola uang pajak itu.

Baca Juga  Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi di IKN

“Bagi saya esensinya lebih penting, substansinya lebih penting daripada cuma kita bercerita tentang retorikanya saja,” sebut Akmal.

Dalam hal ini dia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk dapat mengingatkan supaya dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada pemerintah bisa dijadikan program-program yang riil dan menyentuh kepentingan masyarakat. Serta program-program yang ada berdampak kepada infrastruktur-infrastruktur publik.

“Ini adalah momentum tabayun antara kita, dan mengajak kita untuk melakukan kontemplasi bahwasanya ke depan mudah-mudahan kita dapat memicu para pembayar pajak melalui reward yang lebih riil yang kita berikan dalam bentuk program dan kegiatan yang betul-betul menyentuh kepentingan para pembayar pajak,” tandas Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)