Polda Kaltim Gelar Perkara Temuan Mayat Bertha, Pihak Keluarga Bilang Begini

Pihak keluarga mendiang Bertha ikuti proses gelar perkara selama tiga jam. (Ist)

BALIKPAPAN – Polda Kaltim melakukan gelar perkara penemuan jenazah Bertha Mini Jama di gudang Apotek Kimia Farma Jalan Hidayatullah, Kamis (25/4/2024). Gelar perkara dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

Pada Gelar Perkara tersebut, sejumlah keluarga dari mendiang Bertha Mini Jama, dengan sabar menunggu hasil di ruang tunggu. Untuk mengetahui hasil dari gelar perkara itu.

Lantaran, hanya lima orang perwakilan dari pihak almarhum Bertha yang dapat mengikuti jalannya gelar perkara. Sudah termasuk seorang kuasa hukum dari pihak keluarga.

Baca Juga  Masyarakat Diimbau Hindari Jasa Pinjaman Pribadi, Ini Alasannya

Kuasa Hukum pihak keluarga Bertha yakni Tini Heidel Ampulembang Jagau Law menyampaikan bahwa pihak keluarga Bertha telah menyampaikan beberapa hal untuk mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Jadi kalau di ruang gelar perkara tadi kami hanya memaparkan kehidupan pribadi Bertha dan pendapat mengenai dugaan-dugaan yang mengarah ke tindak pidana serta sejumlah kejanggalan, telah kami sampaikan,” ucap Tini.

Ditambahkannya, dalam gelar perkara itu juga diperlihatkan urutan-urutan kegiatan oleh penyidik kepolisian.

“Dan memang benar. Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Sudah kami lihat tadi timeline kegiatan dan memang pihak kepolisian sudah berupaya maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Dispora Kukar Dukung Fotografer Olahraga Sebagai Bagian Ekonomi Kreatif

Selanjutnya mengenai Closed Circuit Television (CCTV) belum bisa diungkapkan kepada pihak keluarga Bertha. Pasalnya masih dalam tahapan penyelidikan.

“Karena memang masih di dalam tahap penyelidikan dan ini aja digelarkan untuk tahap kedua,” beber Tini.

Terakhir, pihak keluarga dari almarhum Bertha akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini, supaya tidak ada lagi timbul asumsi-asumsi di luar sana,” pungkasnya. (nta)