JAKARTA – Polri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah dari berbagai satuan kerja. Tim ini dibentuk untuk mempercepat perubahan kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas kepolisian di mata masyarakat.
Tim dipimpin oleh Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, yang ditunjuk sebagai ketua. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Posisi wakil ketua dipercayakan kepada Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo, dengan dukungan sekretaris dari jajaran staf ahli serta SSDM Polri.
Menurut Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat akuntabilitas serta mempercepat agenda reformasi kelembagaan.
“Kapolri telah memerintahkan jajaran sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo,dikutip dari Inews.id Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi ini akan menjadi proses menyeluruh yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” tegasnya. (*/Zu)












