Polsek Tenggarong Ringkus Penganiaya Wakar, Ternyata Kerap Resahkan Masyarakat

Polsek Tenggarong Ringkus Penganiaya Wakar, Ternyata Kerap Ganggu Masyarakat
Tim Opsnal Reskrim Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong saat mengamankan Yakobu. (Polsek Tenggarong)

KUTAI KARTANEGARA – Kerap membuat resah warga di Jalan Triyu, Tenggarong, seorang pria 25 tahun bernama Yakobu diringkus jajaran Polsek Tenggarong pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan pelaku sering mengganggu, mencegat, dan mengejar warga menggunakan pisau dalam beberapa hari terakhir ini.

Dia ditangkap karena melakukan tindakan penganiayaan kepada salah seorang wakar alat berat di Kelurahan Jahab, Selasa (9/8/2022) pukul 23.15 malam.

Pada saat kejadian, Saiful (57) yang menjadi korban sedang melakukan tugasnya. Tiba-tiba seseorang menghampirinya dan langsung memukul dengan batu dari arah belakang mengenai telinga kanan korban dan menyebabkan darah mengucur.

Baca Juga  Aksi Tiga Bocah Tenggarong Nekat Bobol Outlet Terekam CCTV

“Korban harus dilarikan ke rumah sakit,” beber Yasir.

Atas peristiwa itu, pelaku pun dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Tim Opsnal Reskrim Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong langsung menuju TKP dan mengumpulkan informasi untuk mencari pelaku.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, kepolisian mendapati satu orang dicurigai sebagai pelaku yakni Yakobu yang kabur memasuki arah hutan.

Baca Juga  Laila Fatihah Minta Perumdam Tirta Kencana Respon Cepat Keluhan Masyarakat

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berjalan menuju sebuah rumah di Jalan Etam, Kelurahan Jahab. Kepolisian lantas bergegas menuju rumah yang dimaksud. Benar saja, Yakobu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Setelah ditangkap, proses interogasi awal pun dilakukan. Yakobu mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Belakangan diketahui, Yakobu kerap kali mabuk-mabukan di sekitar TKP dan sering mengganggu warga sekitar.

“Sering ganggu dengan cara mencegat atau mengejar warga yang melintas dan mengancam menggunakan pisau,” terangnya.

Kini pelaku telah ditahan di Mako Polsek Tenggarong, barang bukti yang diamankan berupa kayu balok dan pisau. (zu)