JAKARTA – Bencana banjir lumpur yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi keprihatinan mendalam Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Karena itu dia mengingatkan perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kaltim untuk terus menjaga keseimbangan alam dan konsisten melakukan reklamasi pascatambang.
“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegas Gubernur Harum saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Hal ini penting disampaikan, sebab bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar menjadi fakta. Alam yang rusak, berpotensi besar menyebabkan bencana. Kaltim sendiri menjadi provinsi dengan eksploitasi tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas dan pohon-pohon ditebang.
“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” tegas Rudy.
Dia menyadari seberapa pun besar hasil yang diperoleh dari pertambangan, tidak akan mungkin bisa mengembalikan seperti kondisi awal. Tetapi dengan reklamasi, setidaknya Kaltim akan kembali hijau.
Sebab itu, ini harus menjadi kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan alam dan lingkungan, baik saat penambangan dan pascatambang.
“Sebab kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatera, maka semua menjadi sulit dan pasti akan banyak korban. Tentu kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim dan dimana pun,” harap Rudy. (xl)












