BONTANG – Setiap harinya 25 ribu warga Bontang berusia sepuluh tahun ke atas menghisap rokok. Hal ini diungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dalam Rapat Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), Senin (16/1/2023) siang.
“Penduduk di Kota Bontang usia sepuluh tahun ke atas berjumlah 142.332. Presentasi perokok di Kota Bontang setiap hari 18,05% atau 25 ribu orang,” jelas Asisten II Pemerintah Kota Bontang Lukman yang memimpin rapat.
Disampaikan, hal tersebut menjadi salah satu faktor terjadinya risiko penyakit tidak menular (PTM). Data menunjukkan PTM akibat perokok di atas sepuluh tahun mencapai 18,1 di tahun 2018.
Karenanya Lukman menegaskan masing-masing instansi segera menetapkan lokasi alternatif khusus bagi perokok di area kawasan terbatas perokok.
“Rapat ini menindaklanjuti Perda Nomor 5 Tahun 2012 beserta Perwali (Peraturan Wali Kota) turunannya,” sebutnya.
Dinkes Bontang sendiri bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menerapkan dan menetapkan kawasan tanpa asap rokok pada area kesehatan dan pendidikan di Kota Taman. (xl)












