KUTAI KARTANEGARA – Kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik di tahun 2021 membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan ganjaran penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diserahkan Ketua ORI Mokhamad Najih, dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Penghargaan ini patut menjadi kebanggaan masyarakat Kukar. Dari 416 kabupaten se-Indonesia, Kukar menduduki peringkat 5 dengan nilai 98,59 dan menjadi satu-satunya kabupaten se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan anugerah penghargaan itu.
Ketua ORI Mokhamad Najih mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
Disebutkannya pada 2021 penilaian kepatuhan untuk pertama kalinya dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian; 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi; 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
“Bahwa dari hasil survei/penilaian kepatuhan ini, ORI mendapatkan dua dimensi temuan, Pertama; dari dimensi achiefment kami menemukan terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah. Hal ini patut diperhatikan secara khusus karena daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perijinan. Kedua, dari sisi progress, perhatian khusus diberikan kepada kabupaten, karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hal ini berbeda dengan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya,” terangnya.
Sementara itu Sekda Sunggono mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi, sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman, hal itu tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh jajaran OPD.
“Terima kasih teman – teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga. Terima kasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya,” ujar Sunggono.
Dia berharap keberhasilan ini dapat memacu semangat OPD untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik.
“Semoga ini sebagai pemicu dan pemacu kita untuk lebih baik lagi, sekali lagi terima kasih rekan-rekan,” ungkapnya. (man)