SAMARINDA – Rapat Kerja (Raker) KONI Kaltim yang digelar pada Sabtu (29/1/2022) ricuh. Salah seorang pengurus bernama Sugeng terkena pukulan.
“Iya (dipukul), karena mulutnya menyinggung semua yang ada di ruangan, semua orang dibilang merekayasa, untung kami sempat selamatkan, kalau tidak jadi bulan-bulanan dia,” jelas Humas KONI Kaltim Zulkarnain saat dikonfirmasi.
Zulkarnain menyebut insiden itu terjadi, ketika di dalam rapat, Sugeng menyebut ada rekayasa yang dilakukan pengurus KONI Kaltim. Terkait syarat maju menjadi ketua KONI Kaltim di tahun 2022 ini.
“Dengan lantangnya dia bilang kita semua merekayasa. Menurut saya perbedaan pendapat biasa, cuman cara penyampaian salah, akhirnya menyinggung perasaan orang banyak,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, dalam pembahasan rapat kerja, syarat maju menjadi KONI Kaltim di ambil dari 30 persen KONI Kabupaten/Kota, dan 30 persen dari cabor dan badan fungsional. Itulah yang dipermasalahkan oleh Sugeng.
“Memang tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tetapi kami boleh mengatur dalam tata tertib. Itu yang disebut kami merekayasa,” terangnya.
Terkait kisruh tersebut, KONI Kaltim akan melaporkan Sugeng ke jalur hukum. Atas ucapannya Sugeng saat rapat kerja dan di YouTube.
“Iya katanya dia melaporkan kami. Kami juga akan melporkan dia karena ucapannya yang ada di YouTube, menyebut kami merekyasa,” terang Zulkarnain.
Media ini pun telah berusaha mengonfirmasi ke pihak Sugeng terkait insiden tersebut. Namun Sugeng enggan berkomentar memberi pernyataan.
“Mohon maaf, saya mau rehat dulu, lagi pusing kepala saya dan susah ngomong,” kata Sugeng. (nta)