SAMARINDA – Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) 10, 20 dan 30 tahun kepada sekitar 322 PNS lingkup Pemprov Kaltim, di Gedung Olah Bebaya Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/11/2025). Penganugerahan tanda kehormatan SLKS ini dalam rangkaian peringatan HUT ke-54 Korpri.
Rudy mengatakan atas nama Pemprov Kaltim mengucapkan terima dan penghargaan kepada penerima Tanda Kehormatan SLKS, atas kesetiaan dan pengabdian selama bekerja.
“Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta telah bekerja dengan penuh dedikasi, kejujuran, kecakapan dan disiplin dalam kurun waktu 10, 20 dan 30 tahun,” ungkapnya.
Menurut Rudy, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas integritas dan kontribusi ASN sebagai pelayan publik. Melihat setiap hari ASN menghadapi tantangan, perubahan kebijakan, tuntutan masyarakat dan dinamika birokrasi. Namun dengan segala pengabdian, para ASN tetap bekerja jujur, disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah teladan yang layak diapresiasi dan diteruskan,” tuturnya.
Penghargaan ini, imbuh Rudy, juga untuk mendorong semangat pengabdian ASN agar terus meningkat. Di tengah tuntutan perubahan birokrasi, peningkatan kualitas layanan, dan percepatan transformasi digital, ASN dituntut untuk adaptif dan terus meningkatkan kapasitasnya.
“Kami yakin, saudara-saudara yang menerima penganugerahan hari ini akan menjadi motor penggerak budaya kerja yang semakin progresif,” tandasnya. (xl)












