Berita  

Satpol PP PPU Tindak Pengamen yang Ganggu Ketertiban di Kawasan Publik

Foto : Petugas Satpol PP saat mengamankan pengamen.

PENAJAM – Menyikapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penertiban terhadap sejumlah pengamen yang dianggap meresahkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, pihaknya telah menjaring belasan pengamen dari berbagai lokasi seperti Pasar Induk Penajam, Petung, dan Waru.

Baca Juga  Samarinda Park Lembuswana Diluncurkan, Destinasi Baru Hiburan dan Wisata Kuliner

“Banyak laporan warga yang masuk karena mereka merasa terganggu oleh pengamen yang memaksa,” ucap Rakhmadi, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, para pengamen berasal dari berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak dan lansia. Bahkan, ditemukan anak-anak mengenakan kostum badut dan mengemis di keramaian, terutama saat hari pasar.

“Mereka biasa muncul saat pasar ramai, dan sebagian besar bukan warga lokal,” tambahnya.

Baca Juga  Manfaatkan Lahan, Deni Minta Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga

Para pelaku diberikan pembinaan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa. Satpol PP juga memberikan edukasi untuk mencari sumber penghasilan yang layak dan tidak mengganggu masyarakat.

“Kami pastikan mereka paham dan tidak mengulanginya. Yang berasal dari luar daerah seperti Tanah Grogot kami pulangkan ke tempat asalnya,” tegas Rakhmadi. (Adv/Zu)