SAMARINDA – Kecanggihan teknologi dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan permasalahan batas wilayah. Yaitu dengan implementasi inovasi Sistem Informasi Administrasi Kewilayahan (Si Adwil).
Hal ini ditegaskan dalam Implementasi Si Adwil yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Jumat (9/12/2022). Inovasi ini mendapat dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Sebagai Pilot Project Si Adwil Kecamatan Samarinda Kota, mari mengoptimalkan peran kita untuk mendeteksi batas-batas wilayah yang menjadi persoalan urgen. Seperti kita ketahui, banyak sekali persoalan yang muncul tentang batas antar wilayah,” sebut Asisten I Setda Samarinda Ridwan Tasa.
Kata dia, seringnya berlarut-larut persoalan batas wilayah yang bahkan belum selesai sebenarnya antarpejabat tidak ada masalah. Masalah datang dari penduduk lantaran keingian tertentu. Meliputi persoalan sosial, ekonomi, budaya dan pelayanan.
“Misalnya kantor lurah atau camatnya lebih dekat. Karena rakyatnya menginginkan namun secara sisi geografis harus bergabung dengan wilayah lain. Oleh karena itu Si Adwil ini menjadi penting agar persoalan bisa terlewati dengan baik,” jelas Ridwan.
Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda ini menyampaikan, teknologi ini nantinya bukan hanya diterapkan di kecamatan Samarinda Kota yang menjadi Pilot Project. Melainkan ke depannya diimplementasikan di semua kecamatan.
“Sehingga tidak menyita waktu kita untuk rapat-rapat batas wilayah, yang semestinya kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya,” urai Ridwan.
Kabag Tapem Setda Samarinda Arif Surochman menerangkan, sistem informasi batas wilayah ini merupakan aplikasi berbasis android. Salah satu isinya yaitu konversi Perwali Batas Wilayah ke dalam aplikasi digital.
“Sehingga memudahkan dan membantu lurah, camat, dan OPD terkait dalam memahami batas di wilayah mereka masing-masing,” tuturnya.
Untuk saat ini, kecamatan Samarinda Kota dan kelurahan se Kecamatan Samarinda Kota menjadi Pilot Project Si Adwil. “Ke depannya juga akan diimplementasikan di kecamatan-kecamatannya lainnya,” sambung Arif.
Menurutnya, aplikasi ini bertujuan memahami isi Perwali Penetapan Batas Wilayah melalui aplikasi Si Adwil. Yang tertuang dalam Perwali dengan kondisi rill di lapangan.
“Ada 59 Perwali Penetapan Batas Wilayah yang telah terbit di tahun 2020,” kata Arif.
Selain itu, aplikasi ini juga untuk mengaplikasikan penetapan wilayah, juga terdapat informasi-informasi tiap-tiap kelurahan dan kecamatan secara update.
“Ada juga menyajikan informasi tiap-tiap kelurahan dan kecamatan. Jadi bukan hanya untuk kewilayahan saja,” tegasnya. (xl)












