Semua TK2D di Kutim Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Semua TK2D di Kutim Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Foto bersama audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Kutim. (Humas Kutim)

KUTAI TIMUR – Semua tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di Kutai Timur (Kutim) sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap tatkala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sangatta melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (8/9/2022) di ruang kerjanya.

Pada pertemuan itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sangatta Mugo Sulistyo melaporkan data-data tenaga kerja di Kutim, yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Baik tenaga kerja formal maupun informal.

“Selama operasional di Kutim BPJS Ketenagakerjaan, Dari 72 ribu naker. Terdiri dari naker formal 67 ribu, informal sekitar 3 ribu dan naker konstruksi sekitar 3 ribu, naker lainnya. Alhamdulillah selama operasional, sudah membayar 6 ribu klaim,” ungkap Mugo.

Baca Juga  Dishub Minta Pertamina Tindak Tegas Pengetap BBM yang Pakai Atribut Ojol

Untuk TK2D yang sudah terdaftar sekira 6 ribu orang. Dan yang sudah membayar jaminan kematian sebanyak 10 klaim, tenaga kerja yang meninggal dunia dan diserahkan kepada ahli warisnya. Dan kecelakaan kerja pada saat kerja ditanggung tanpa batas waktu (hingga sembuh).

Mugo juga menyarankan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat mendaftarkan perangkat desa seperti staf pemerintahan desa dan BPD. Juga termasuk para pegagang kaki lima yang pendapatannya masih di bawah rata-rata.

Baca Juga  Ledakan Gudang Amunisi di Bogor Bikin Anak-Anak Alami Trauma Psikologis

“Sebab untuk perangkat desa yang ada, baru sekira dua persen yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendaftar secara mandiri, kiranya Pemkab Kutim dapat memberikan perlindungan bagi mereka (perangkat desa),” harap Mugo.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah memberikan arahan agar BPJS Ketenagakerjaan bisa berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, seperti DPMD, BKPP dan Bagian Kerjasama Setkab Kutim, guna membahas hal-hal yang berkenaan dengan hal tersebut.

“Secara garis besar kami mendukung rencana (program perlindungan sosial bagi ketegakerjaan) tersebut. Silakan dikoordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait. Kemudian akan kami pelajari terlebih dahulu,” tegas Ardiansyah. (xl)