KUTAI KARTANEGARA – Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dipadati ratusan masyarakat adat, Senin (25/8/2025). Massa datang untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan sengketa lahan dengan PT BDAM yang tak kunjung menemukan titik terang.
Salah satu perwakilan massa aksi, Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, menyebut konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun. Namun hingga kini, persoalan masih berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Masalah BDAM ini sudah viral dan berlangsung 40 tahun di Kukar, khususnya di Jahab. Tidak ada titik temu sama sekali,” tegas Rudolf saat diwawancarai.
Dia mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk lebih tegas terhadap perusahaan yang dinilai bertindak sewenang-wenang di atas tanah masyarakat. Menurutnya, PT BDAM belum mengantongi izin lengkap, namun sudah berani melakukan eksekusi lahan.
“Kami tidak anti investasi. Silakan investor masuk ke Kalimantan, termasuk ke Kukar. Tapi harus taat aturan, jangan merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menemui massa. Dia menegaskan, semua laporan dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Permasalahan yang ada di masyarakat sudah disampaikan kepada kami. Nantinya saya akan langsung memimpin proses pengaduan yang masuk di Polres Kukar. Semua akan kita bahas secara menyeluruh,” ujar Khairul.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini tidak hanya akan ditangani di tingkat kabupaten, tetapi juga dibawa ke tingkatan lebih tinggi sesuai arahan Kapolda Kaltim.
“Insyaallah, amanah yang diberikan kepada kami oleh Kapolda dan Kapolri akan kami jalankan demi kepentingan seluruh masyarakat Kukar. Untuk itu, saya mohon dukungan semua pihak,” pungkasnya. (fjr)












