Sepuluh Kontainer Limbah Sawit dari Perdesaan Kukar Diekspor ke Tiongkok

Sepuluh Kontainer Limbah Sawit dari Perdesaan Kukar Diekspor ke Tiongkok
Pelepasan ekspor 10 kontainer limbah kelapa sawit Kukar ke Tiongkok. (Prokom)

KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak sepuluh kontainer komoditas limbah sawit Desa Kukar Idaman diekspor ke Tiongkok, Selasa (21/2/2023). Pelepasan ekspor tersebut dulakukan oleh PT Masa Genah grup bertempat di Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda.

Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Administrasi Umum Ahyani Fadianur menjelaskan, kesepuluh kontainer tersebut berasal dari beberapa desa yang ada di Kukar. Meliputi Desa Sallo Palai, Desa Muara Badak Ulu, Desa Saliki Kecamatan Muara Badak serta Desa Buluq sein, dan Koperasi Gunung Sari Kecamatan Tabang.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyambut baik dan sangat mendukung ekspor limbah sawit yang dilakukan perusahaan. Karena dianggap sejalan program Kukar Idaman yang salah satu fokusnya berkaitan dengan pertanian dalam arti luas, melalui program pembangunan pertanian berbasis kawasan dan program hilirisasi produk pertanian.

Baca Juga  Pasar Festival Loa Janan Sukses Raup Keuntungan Ratusan Juta

“Apa yang telah dilaksanakan PT Masa Genah grup tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar bersama seluruh stakeholder dalam memaksimalkan potensi ekspor komoditas yang berasal dari Kukar,” tuturnya membacakan sambutan Bupati

Dijelaskan, hampir setiap kecamatan di Kukar memiliki potensi penghasil bahan baku untuk diekspor antardaerah bahkan sampai ke luar negeri. Meliputi udang beku, lidi nipah, lada, karet serta komoditas lainnya yang sekarang ini telah diekspor ke berbagai negara seperti Spanyol, Belanda, dan Jepang.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Bakal Atur Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok di Pasar

“Sangat disayangkan, semua komoditas tersebut tidak tercatat atas nama Kutai Kartanegara, melainkan tercatat dalam catatan ekspor di bea cukai atas nama. Di samping itu juga, Kutai Kartanegara tidak bisa mendapatkan hasil pajak dan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab pajak kegiatan ekspor komoditas secara otomatis masuk di Samarinda dan Balikpapan,” beber Ahyani.

Lebih lanjut dikatakan, dari luas areal satu hektare kelapa sawit dapat menghasilkan limbah kelapa sawit per tahun 10 ton. Sangat disayangkan jika limbah sebesar itu dibuang atau dibakar. Sehingga Pemkab Kukar terus mendorong potensi tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. (xl)