KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka Kepatuhan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN). Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat evaluasi atas pelaksanaan pemantauan kepatuhan penyampaian LHKASN tahun 2022, Rabu (13/4/2022) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
Ada sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) dan UPTD layanan pendidikan kecamatan. Dengan penyelesaian tercepat penyampaian LHKASN Tahun 2021 yaitu Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Loa Janan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Muara Badak, Inspektorat, Kecamatan Muara Wis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Adapun UPTD layanan kependidikan kecamatan pada peringkat satu sampai dengan lima yakni UPTD Layanan Kependidikan Kecamatan Muara Jawa, UPD Kecamatan Kota Bangun, UPTD Kecamatan Loa Janan, UPTD Kecamatan Muara Wis dan, UPTD layanan Kependidikan kecamatan Sangasanga.
“Selamat bagi penerima penghargaan kepatuhan penyampaian LHKASN. Bagi yang belum melaporkan LHKASN segera menyampaikan laporan harta kekayannya, sehingga mencapai target pelaporan 100 persen,” kata Sunggono.
Sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Kartanegara Nomor 37 tahun 2019 tentang Pelaporan Harta Kekayaan ASN diamanatkan untuk dilakukan setiap tahunnya. Menurut data yang dikeluarkan Inspektorat, lanjut Sunggono, wajib LHKASN untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berjumlah sebanyak 11.421 orang. Yang belum melaporkan sama sekali harta kekayaan sampai dengan tahun 2022 ini adalah berjumlah 167 orang. Ini berarti sudah 98,5% ASN melaporkan harta kekayaan.
“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk motivasi seluruh ASN di lingkungan perangkat daerah masing-masing, terpacu dalam penyelesaian laporan harta kekayaan pada aplikasi siharka. Ini menjadi penting karena masih ada ASN atau wajib lapor yang belum sama sekali melaporkan harta kekayaannya,” tandasnya. (zu)












