Serapan Anggaran Distransnaker Kukar di Triwulan I Capai 20,87 Persen

Serapan Anggaran Distransnaker Kukar di Triwulan I Capai 20,87 Persen
Plt Kepala Distransnaker Muhammad Hatta saat mempresentasikan laporan kinerja. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Muhammad Hatta melaporkan capaian kinerja triwulan I tahun 2023. Dengan realisasi belanja sampai dengan 30 April 2023 sebesar Rp6.288.820.562 atau (20,87 persen).

Capaian realisasi belanja tersebut disampaikannya saat Rakor Pengendalian APBD Tahun 2023 yang dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah baru-baru ini di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Tenggarong.

“Pagu anggaran dan realisasi belanja Distransnaker dengan pagu anggaran sebesar Rp30.134.260.643 dengan realisasi belanja Rp6.288.820.562, atau 20,87 persen,” kata Hatta.

Baca Juga  Membandel Meski Kerap Ditegur dan Dirazia, Pemkot Samarinda Bakal Tindak Tegas PKL Penyebab Kemacetan

Dijelaskan Hatta, realisasi belanja berdasarkan program yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, program perencanaan tanaga kerja, program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja.

Adapun realisasi belanja berdasarkan program seperti program hubungan industrial mencapai 23,93 persen, sedangkan program perencanaan kawasan transmigrasi masih dalam proses progres.

“Capaian fisik per program sendiri yakni urusan pemerintah, 28.41 persen, pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja 12,31 persen, program hubungan industrial 23,93 persen dan program lainnya masih berproses dan capaian fisik mencapai 21,55 persen,” ujarnya.

Baca Juga  Puskesmas Kecamatan Kenohan Gelar Aksi Skrining Kesehatan Pekerja

Ditambahkan Hatta, permasalahan yang dihadapi saat ini seperti adanya kesalahan dalam penyusunan RUP yang seharausnya melalui e-purchasing/e-katalog direncanakan melalui swakelola dengan tindak lanjut telah dilakukan penyesuaian belanja melalui e-purchasing. Dan telah dilakukan koordinasi dengan beberapa UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya dilayanan e-katalog.

Kemudian penyedia/UMKM di Kukar belum siap menggunakan sistem e-katalog, dan belum adanya penetapan kawasan transmigrasi oleh Kementerian Kemendes PDTT dengan tindak lanjut melakukan koordinasi penyempurnaan dokumen RKT Kota Bangun ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. (zu)