Tak Tahu Perihal Pembelian Motor Listrik MBG, Menkeu: Tahun Lalu Kita Tolak

Menkeu Purbaya. (Humas LPS)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu perihal pembelian motor listrik untuk operasional program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini lantaran pengajuannya pernah ditolak di tahun lalu.

Menurut Purbaya, Badan Gizi Nasional (BGN) pernah mengusulkan pengadaan motor listrik dan komputer untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tetapi dia menolak rencana tersebut karena dinilai belum menjadi prioritas.

“Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor. Tetapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi,” terang Purbaya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  Jokowi Klaim Pemerataan Infrastruktur Tingkatkan Investasi di Luar Jawa

Kata dia, fokus utama BGN adalah penyediaan makanan bergizi untuk seluruh masyarakat. Sehingga motor listrik dan komputer tidak relevan dengan tujuan utama mereka.

“Bukan enggak boleh, kita enggak tahu programnya seperti apa. Tetapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnis kan sudah untung cukup, mereka cicil dari sana harusnya, tetapi saya akan coba cek lagi,” sebut Purbaya.

Sebelumnya viral di media sosial (medsos) sebuah video yang menampilkan ribuan motor listrik berlogo BGN. Motor listrik tersebut berjumlah 70 ribu unit itu konon diperuntukkan Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Baca Juga  Bantuan Keuangan yang Diterima Kaltim Diperkirakan Naik Tahun 2023

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, totalnya ada 25.000 unit sepeda motor untuk diberikan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Motor listrik yang dipesan oleh BGN adalah Emmo JVX GT dengan mode trail dan Emmo JVX Max bergaya skutik. 

Motor listrik ini difungsikan untuk mendukung operasional MBG yang akan digunakan Kepala SPPG dalam mengawasi dapur yang bertugas. “Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” sebut Dadan.

Dia memastikan seluruh kendaraan tersebut saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan dan belum didistribusikan. Sebab, BGN harus melewati prosedur administrasi negara yang akan didaftarkan sebagai aset negara.

Baca Juga  Sebarkan Konten Asusila di Medsos, Pengidap LGBT Diringkus Polsek Loa Kulu

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan kepada setiap Kepala SPPG,” tegas Dadan. (xl)