Tarif Angkutan Udara Jadi Penyumbang Terbesar Tingginya Inflasi Samarinda

Ilustrasi.

SAMARINDA – Kelompok transportasi memiliki andil tertinggi penyebab inflasi di Samarinda. Hal ini seiring tingginya tarif angkutan udara yang telah tiga periode berturut-turut (Juni-Agustus 2023) menjadi penyumbang terbesar inflasi.

Karenanya Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu membuat surat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menyikapi tingginya tarif angkutan udara.

“Sesuai rekomendasi dari kepala kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Bapak Budi Widihartanto. Tarif angkutan udara yang menjadi pemicu inflasi pada kelompok transportasi selama tiga periode berturut-turut, ini ancaman setiap saat,” ungkap Andi Harun dalam Rapat Pengendalian Inflasi Samarinda Sampai Akhir Tahun 2023,” Selasa (19/9/2023).

“Karena ini di luar pemerintah daerah, Pak Kadishub, segera dibuat suratnya ke bapak Presiden, nanti saya yang bertanda tangan,” sambungnya.

Menurut Andi Harun, urusan tarif angkutan udara ini sudah bukan wewenang pemerintah daerah. Lain halnya untuk mengendalikan harga beras di daerah dengan bersinergi bisa dilakukan.

Baca Juga  Wagub Kaltim Harap Transaksi Nontunai Makin Luas dan Merata di Masyarakat

“Pemainnya tidak sampai sepuluh orang, tinggal kita kumpulkan didampingi bapak Kapolresta, bapak Kajari dan pimpinan Forkopimda lainnya. Kita carikan solusinya bersama seperti yang kita telah lakukan,” terangnya.

Menurutnya Andi Harun, walaupun inflasi pada Agustus mengalami peningkatan, namun masih di batas wajar. Dalam upaya mengendalikan inflasi hingga akhir tahun ini, selain menyikapi tarif angkutan udara, pihaknya juga mengeluarkan instruksi agar yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak dilakukan kenaikan tarif sampai stabilnya inflasi.

“Tarif air bersih Perumdam tolong dipantau jangan sampai naik. Begitu juga di sektor pendidikan, Disdik tolong dijaga jangan sampai terjadi pungli di sekolah-sekolah yang dikemas dengan berbagai pola,” sebutnya.

Andi Harun juga meminta kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera dilakukan. Baik yang bersifat rutin maupun belanja modal. Sehingga bisa mempengaruhi lancarnya kegiatan perekonomian di kota Samarinda.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Rp200 Miliar Lebih untuk Bantuan Nelayan di 2023

“Kami juga meminta kepada TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kota Samarinda harus bisa membuat proyeksi 3 bulan ke depan terhadap kemungkinan potensi kenaikan terhadap komoditas-komoditas tertentu, sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipasinya,” terangnya.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, wali kota meminta agar tetap terus dilakukan kegiatan-kegiatan operasi pasar dalam mengendalikan inflasi di kota Samarinda.

Dalam kesempatan itu, kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan terkait tarif angkutan udara disarankannya agar meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai wakil daerah di pusat menyuarakan persoalan ini.

Sebelumnya Budi Widihartanto menyampaikan pada Agustus 2023, kota Samarinda mencatatkan inflasi tertinggi di wilayah Kalimatan sebesar 0,10 persen.

“Walaupun ada kenaikan, tapi masih didalam batas aman. Namun demikian harus tetap dikendalikan, jangan sampai terlena,” pesannya.

Memang dikatakannya, walaupun inflasi Samarinda di bulan Agustus tertinggi di Kalimantan namun lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 0,34 persen. Meskipun demikian, laju IHK Kota Samarinda tercatat lebih tinggi dibandingkan Kota Balikpapan yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0, 16 persen.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Kebutuhan Sapras

Selain persoalan tarif angkutan udara, pengendalian inflasi sampai dengan 4 bulan ke depan, Budi juga merekomendasikan diantaranya dilakukan penyelenggaraan operasi pasar komoditas sayur-sayuran, khususnya kacang panjang dengan memperhatikan efektivitas waktu, penyelenggaraan operasi pasar/Gerakan Pasar Murah, memantau harga rokok kretek filter yang dikenakan oleh distributor dan pengecer, subsidi pakan kepada lokasi produksi lokal. (xl)