SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal kembali mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini dilakukan guna lebih meningkatkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di 2023.
Rencana ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni ketika menerima kunjungan ketua dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Senin (3/1/2023).
“Nanti dalam rapat dengan perangkat daerah, ini akan menjadi isu yang akan kami bawa. Agar ada kewajiban dari kepala perangkat daerah untuk mengaktivasi UPZ masing-masing,” sebut Sri.
Diterangkan, zakat yang dimaksud bukan hanya yang dikumpulkan sekali dalam setahun. Melainkan zakat profesi yang harus dikumpulkan setiap bulan, setelah para PNS muslim mendapat gaji dan insentif.
Selama ini, diakui Sri, mungkin lebih banyak pegawai menyalurkan zakat profesi mereka melalui unit pengumpul zakat atau berzakat di tempat lain. Karenanya pembayaran zakat profesi ke depan diharapkan dapat melalui satu pintu yaitu Baznas Kaltim.
“Untuk mendukung program penuntasan angka kemiskinan di Kaltim, ada baiknya pembayaran zakat dilakukan satu pintu melalui Baznas. Ini penting agar benar-benar bisa dilihat berapa sebenarnya kemampuan PNS kita dalam berzakat. Untuk tahap awal, kami akan mobilisasi zakat dari para pejabat struktural dulu,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini. (xl)












