Upaya Digitalisasi, Bupati Kukar Resmikan Qris Idaman dan VA Pajak Daerah

Upaya Digitalisasi, Bupati Kukar Resmikan Qris Idaman dan VA Pajak Daerah
Bupati Kukar Edi Damansyah saat diwawancarai awak media usai meresmikan Qris Idaman dan VA pajak daerah. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Qris Idaman dan Virtual Account (VA) pajak daerah diresmikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Rabu (23/11/2022) di ruang Serba Guna Kantor Bupati, Tenggarong.

Edi mengatakan, proses digitalisasi tidak bisa lepas partisipasi masyarakat secara langsung. Di mana terjadi perubahan dalam pola transaksi masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

“Maka, percepatan dan perluasan digitalisasi sendiri diupayakan untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan ekonomi nasional,” kata Edi.

Baca Juga  Masyarakat Kaltim Diminta Waspadai Cuaca Buruk di Pesisir dan Perairan

Dia berharap konsistensi akan digitalisasi tersebut agar menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, tidak berlebihan jika selalu berbicara digitalisasi karena ini kebutuhan di era sekarang.

“Jadi penyelenggaraan pemerintahan harus cepat beradaptasi dengan tantangan ini. Masyarakat sangat cepat keinginannya yang harus diimbangi kecapatan layanan Pemerintah, termasuk layanan nontunai
tujuannya bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik untuk masayrakat Kukar,” pintanya.

Hal ini dirasa mampu meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi dalam pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Tekan Angka Kekerasan, DP3A Kukar Fasilitasi Penanganan KDRT

Pemkab Kukar menyambut baik dukungan Bank Indonesia (BI) Kaltim dalam memastikan transaksi pemda, untuk dapat dilakukan secara nontunai. Dengan demikian, berbagai transaksi pemerintah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tercatat dengan baik.

“Inovasi ini kan juga memudahkan masyarakat yang ingin bayar pajak, yang paling penting konsisten dalam merawat system kinerjanya,” tutupnya. (zu)