SAMARINDA – Beredar viral video yang memperlihatkan bus dan mobil penumpang saling kejar. Video ini diunggah salah satu akun di jejaring media sosial (medsos).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan, aksi kejar-kejaran tersebut dipicu adanya tabrakan antara bus dan mobil penumpang.
“Perlu disampaikan bahwa itu sudah ditangani pihak kepolisian permasalahan itu. Dan memang diawali dengan adanya ketersinggungan atau kesalahpahaman antara sopir bus dengan sopir mobil,” ucap Ary Fadli, Sabtu (30/12/2023).
Lanjutnya, sebelum adanya aksi saling kejar, kedua sopir terlibat cekcok. Sehingga sopir bus mengaku merasa takut dan akhirnya melarikan diri, lalu mengemudikan kendaraannya ke kantor Polresta Samarinda.
“Ini sudah kami proses, dan rekan-rekan dari Satlantas sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya untuk pengemudi bus kami kenakan Pasal 312 KHUP yaitu barang siapa atau pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menyebabkan atau membahayakan orang lain. Untuk penetapan tersangka harus melalui gelar perkara selanjutnya,” tutupnya. (nta)












