Wali Kota Bontang Tegaskan Perlu Bentuk Tim Terpadu Berantas Narkoba

Wali Kota Bontang Tegaskan Perlu Bentuk Tim Terpadu Berantas Narkoba
Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah) dalam konsolidasi kebijakan P4GN kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan yang diinisiasi BNN Bontang, Kamis (27/7/2023).

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan perlunya membentuk tim terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikannya dalam konsolidasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang, Kamis (27/7/2023).

Dalam paparannya Basri meminta dibentuknya tim terpadu P4GN dan PN di tingkat kota dan kecamatan. Dia menilai dengan adanya tim terpadu mulai dari tingkat provinsi sampai melibatkan masyarakat sangat efektif dalam melaksanakan P4GN.

“Tim terpadu ini nantinya berfungsi untuk menyusun rencana aksi, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN baik di tingkat kota maupun kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Kaltim Sidak RSUD Kanujoso, Lonjakan Pasien hingga 40 Persen Usai Lebaran

Orang nomor satu di Kota Taman ini mengatakan perlunya dibentuk satgas relawan yang membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi saat ini terdapat ancaman perkembangan zat psikotropika baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Kita harus waspada, saat ini ada narkoba jenis baru namanya New Psychoactive Substances (NPS). Nah perkembangan jenis baru ini banyak yang beum diatur oleh hukum sehingga menciptakan celah kejahatan. Ini harus kita waspadai,” ungkap Basri.

Lebih lanjut dia mengimbau agar peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi serta fasilitasi P4GN di tingkat kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat juga perlu dilakukan.

Baca Juga  Pemkab Berau Sebut Kualitas Hidup Kaum Perempuan Alami Peningkatan

“Strategi P4GN harus dilaksanakan secara maksimal agar penyebaran narkotika dapat kita perangi bersama. Mari kita sama-sama berupaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba,” paparnya.

Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, P4GN dilakukan dalam upaya mencari alternatif pengukuran keberhasilan program pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia. Kajian ini digagas oleh BNN yang merupakan leading sector dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatan sinergitas antara BNN, Pemkot, unsur Kepolisian, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat sehingga melalui P4GN kita dapat memerangi narkotika .” sebut Lulyana. (xl)