SAMARINDA – Viral di media sosial (medsos) rekaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda pada 18 Desember 2023 kemarin. Video tersebut memperlihatkan dua orang wanita meninggalkan kendaraan sepeda motornya di pinggir jalan, di simpang Jalan P Suryanata dan ring road dengan kondisi masih menyala.
“Pemilik motor beserta temannya mampir ke salah satu toko baju, namun ia meninggalkan motornya yang masih menyala di pinggir jalan. Sehingga adanya kesempatan itu digunakan oleh pelaku untuk membawa kabur motor Scoopy dengan Nopol KT 5332 MR,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, saat konferensi pers di lobby Polresta Samarinda, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan laporan polisi, saat kejadian itu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Merespon kejadian tersebut, Jatanras Polresta Samarinda segera melakukan olah TKP maupun keterangan yang ada di sekitar TKP.
“Tepat pada 19 Desember 2023, yakni sehari usai kejadian berhasil ditemukan kendaraan roda dua yang dibawa lari oleh pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, ada tiga orang pelaku komplotan curanmor yakni berinisial CN, HD, dan TN. Ketiganya merupakan warga Samarinda, dengan HD merupakan residivis untuk kasus yang sama.
“Ketiga pelaku sudah beraksi selama tiga bulan terakhir, dan ada tiga TKP dengan kejadian serupa namun belum ditemukan barang bukti kuat. Untuk ketiga pelaku ditangkap di indekos, beserta barang bukti sepeda motor yang hendak dijual pelaku,” ungkap Ary.
Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara 7 tahun. Adapun kepada masyarakat Ary mengimbau agar tetap waspada menjelang akhir tahun.
“Menjelang momen seperti ini biasa pencurian agak sedikit meningkat. Maka dari itu kewaspadaan harus ditingkatkan baik itu di jalanan, di rumah, dan lebih memperhatikan kendaraan dan barang bawaan lainnya,” pungkasnya. (nta)












