SAMARINDA – Masih adanya bangunan sekolah yang dianggap belum layak menjadi sorotan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Hal tersebut disampaikannya ketika dalam momentum perayaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Auditorium SMA Negeri 10 di Jalan PM Noor, Rabu (9/8/2023).
Kata dia, bangunan itu berada di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang. Andi Harun mengaku sedih karena masih ditemukan sekolah di kawasan Loa Kumbar berdinding kayu dengan menumpang di salah satu pabrik bekas perusahaan plywood di sana.
“Jujur saya senang diundang dalam acara ini karena bisa berinteraksi langsung dengan anak-anak yang lagi meluapkan kegembiraannya di hari anak. Tetapi terlepas dari itu saya juga merasa sedih, karena masih ada sekolah di Kelurahan Loa Buah tepatnya di Desa Loa Kumbar yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Padahal sebagai ibu kota Kaltim yang maju, fasilitas pendidikan harusnya merata di Samarinda. Tidak boleh lagi timpang dengan yang ada di pusat kota. Nyatanya kini masih ada ditemukan sisi gelapnya. Karena masih ada anak-anak Loa Kumbar yang kenyataannya masih belajar di kelas dengan berdindingkan kayu dan berlantaikan papan.
“Percuma kita merayakan Hari Anak, tetapi kalau masih ditemukan hak-hak anak di Samarinda yang belum terpenuhi,” tutur orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Andi Harun mengaku bakal mengagendakan kunjungan ke Desa Loa Kumbar. Untuk melihat kondisi terkini fasilitas pendidikan dan infrastruktur lainnya di wilayah tersebut.
“Saya akan ajak kepala Dinas Pendidikan, Kepala PUPR serta Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melihat kondisi riil di sana. Apakah hak-hak anak di Loa Kumbar sudah terpenuhi, kita akan tinjau dan saya minta masalah Loa Kumbar harus selesai tahun ini,” urainya.
Andi Harun juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Melainkan mengubah gaya tadi dengan memperbanyak aksi turun ke lapangan dengan program yang menyasar langsung ke masyarakat.
“Disini saya ingatkan kepada seluruh ASN, karena dengan terbitnya Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, jika evaluasi kerja di pemerintahan saat ini harus berdampak dan kegiatan yang dilakukan juga harus bermanfaat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.
Termasuk perayaan HAN yang dilaksanakan pagi itu dengan mengusung tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju,” Andi Harun berpesan jangan sebagai slogan semata yang hanya sebatas untuk dibaca dalam acara formal. Melainkan harus terimplementasi pada program yang ada di OPD terkait.
“Karena tanggung jawab pemenuhan terhadap hak anak adalah tanggung jawab bersama termasuk unsur masyarakat. Saya minta kepada Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD supaya dikaji pembentukan satgas perlindungan anak hingga ke tingkat RT, kita akan siapkan anggarannya karena ini amanah dari Undang-Undang,” tegasnya. (xl)












