Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Bawa KTP Jangan Sampai Sulitkan Masyarakat

Pedagang di Bontang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Sebabnya
Ilustrasi.

JAKARTA – Kebijakan pemerintah terkait pembelian elpiji 3 kg harus menggunakan KTP ditanggapi Anggota Komisi VI DPR Khilmi. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 itu membuat pembelian LPG bersubsidi tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah terdata.

Khilmi meminta pemerintah tidak gampang mengubah kebijakan. Apalagi terkait subsidi yang diberikan ke masyarakat.

“Perlu pendistribusian LPG dengan baik karena Pertamina ini kan tinggal melaksanakan apa yang ada diperintahkan oleh pemberian, penjualan LPG subsidi,” ungkap Khilmi saat Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Timur, Senin (28/8/2023).

“Jadi itu yang harus dipikirkan bersama antara pemerintah dengan yang diberi tugas nanti masyarakat nanti sulit mendapatkan LPG aturannya udah diganti pakai KTP pakai ini padahal selama ini kan belum tentu orang yang beli LPG,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Bersama Istri Gunakan Hak Suara, Imbau Masyarakat Jangan Golput

Diketahui, kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli LPG 3 kg merupakan upaya transformasi subsidi yang diawali dengan pendataan dan pencocokan data pengguna agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu, dan tidak terulangnya seperti pupuk subsidi.

“Pendapatan yang riil siapa nanti ditindak kayak kasus pupuk kebutuhannya besar pemerintah cuma Kementan memberi subsidi yang sangat kecil dan ini banyak petani yang usil akhirnya ramai karena selain tidak ada air tidak ada pupuk,” sebut politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  HUT ke-23 PPU Dimeriahkan dengan Ramadhan Fest dan Artis Religi

Selain itu, pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol yang kuat hingga ke tingkat agen guna memastikan konsumsi LPG 3 kg tidak melebihi kebutuhan. Hal ini untuk menghindari terjadi gejolak yang terjadi pada gas LPG.

“Ya ini pendataan dari BPS juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat jangan sampe BPS Laporannya kebutuhannya 2 padahal kebutuhannya 5 nanti ada akan terjadinya gejolak terjadi pada Elpiji 3 kg,” tutupnya. (xl)