Insentif Guru Honorer Kukar Tertunda, Ketua DPRD Sebut Terkendala Kas Daerah

Insentif Guru Honorer Kukar Tertunda, Ketua DPRD Sebut Terkendala Kas Daerah
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Pembayaran insentif bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tertunda sejak awal 2026 disebut dipengaruhi kondisi keuangan daerah yang belum tersedia. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, keterlambatan tersebut terjadi karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah.

“Bukan berarti pemerintah tidak ingin membayar, tetapi memang dananya belum tersedia,” katanya saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga  Apresiasi TMMD di Muara Kaman, Alif Turiadi: Ini Kolaborasi yang Patut Dicontoh

Diketahui, para guru honorer belum menerima insentif selama sekitar empat bulan. Kondisi ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka. Ahmad Yani meminta para guru untuk bersabar sembari menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat.

Dia memastikan pembayaran akan dilakukan setelah dana tersedia. “Ketika dana dari pusat sudah masuk, tentu akan segera dibayarkan,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Kukar membuka ruang bagi guru honorer untuk menyampaikan aspirasi secara resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat segera difasilitasi dan ditindaklanjuti.

Baca Juga  Pemkab Kukar Salurkan Dana Hibah Revitalisasi Rumah Ibadah di Muara Wis

“Silakan menyampaikan aspirasi secara tertulis ke DPRD. Nanti akan kami fasilitasi melalui rapat dengar pendapat agar ada kejelasan,” ucap Yani.

Dia berharap persoalan keterlambatan ini tidak berlarut dan dapat segera diselesaikan setelah ketersediaan anggaran terpenuhi. (fjr)