
SAMARINDA – Peredaran narkoba menjadi perhatian DPRD Samarinda. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta memberikan perhatian khusus kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain dalam konferensi pers, Senin (16/10/2023) mengungkapkan, Samarinda menempati posisi tertinggi dalam kasus peredaran narkoba di Kaltim. Hal ini menjadi keprihatinan khususnya terutama bagi masa depan generasi muda.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Sayangnya, upaya BNN Samarinda yang gencar melakukan berbagai program pencegahan dan penanganan kasus narkoba kerap terkendala pendanaan,” terangnya
Sani mengakui dedikasi BNN Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba dengan berbagai inisiatif mereka. Seperti program Desa Bersinar, kampanye antinarkoba, dan berbagai penyuluhan pencegahan narkoba. Namun, tanpa dukungan pendanaan yang memadai, upaya tersebut akan mengalami hambatan.
Karena itu dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperhatikan dan memberikan dukungan dana kepada BNN. Meskipun BNN merupakan lembaga vertikal, dukungan dari PEmkot sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas program-program yang dijalankan.
“Kita perlu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Dengan peningkatan PAD, saya berharap Pemkot dapat memberikan hibah khusus kepada BNN. Semoga dengan demikian, generasi muda kita akan terlindungi dari bahaya narkoba,” sebut Sani.
Dia juga menyampaikan, upaya melindungi generasi muda dari narkoba sejalan dengan visi dan misi Wali Kota. Yang ingin menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban dengan masyarakat yang sehat secara fisik dan mental.
“Narkoba merusak cara berpikir, kesehatan, serta potensi generasi muda. Sudah saatnya Samarinda menunjukkan komitmennya sebagai kota peradaban dengan serius memerangi narkoba,” tegas politisi PKS ini. (xl)












