Siap Sukseskan Pemilu 2024, Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Siap Sukseskan Pemilu 2024, Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Pj Bupati PPU Makmur Marbun (tengah). (istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan Pemilu 2024. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan upaya menyukseskan Pemilu 2024 sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sejak jauh-jauh hari. Khususnya terkait kehadiran tenaga kerja di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Sepaku.

“Terkait kesiapan Pemda PPU ini kami jauh-jauh hari telah melakukan komunikasi. Kabupaten PPU sejak awal telah melakukan persiapan sampai detail untuk membantu KPU maupun Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Makmur selepas Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kaltim, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga  Sudah Makan Korban Jiwa, Pemerintah Akhirnya Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 kg

Disampaikan, terdapat sekira 2.525 pekerja di OIKN Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Surat suara saat ini akan didistribusikan ke 116 tempat pemungutan suara (TPS) di Sepaku dan sekitar 11 TPS di Penajam.

“Oleh karena itu tugas Pemda PPU, mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih di masing-masing TPS yang telah ditentukan tersebut,” sebut Makmur.

Kata dia, 2.525 tenaga kerja ini menjadi prioritas dan perhatian Pemkab PPU. Karena mereka adalah pendatang atau pekerja yang dapat dikatakan tidak tahu titik lokasi TPS yang telah ditentukan tersebut. 

Baca Juga  Jokowi Klaim Pemberian Golden Visa untuk Mudahkan Investasi WNA di Indonesia

“Nah ini menjadi tugas dari penyelenggara pemilu dibantu oleh pemda PPU,” sambungnya.

Lebih lanjut Makmur mengimbau semua masyarakat Kabupaten PPU untuk menggunakan hak pilihnya 14 Februari mendatang. Dia juga mengingatkan agar jangan terlibat dengan berpolitik praktis khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten PPU.

“ASN itu zero. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena saya akan memberikan sangsi tegas jika ada ASN PPU terbukti melakukan itu,” tegasnya. (xl)