BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim memberikan jaminan kepada seluruh korban kecelakaan Muara Rapak Balikpapan yang dirawat inap untuk ditangani secara intensif sampai sehat hingga pulang ke rumah dalam keadaan baik. Ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Pemprov Kaltim terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“Seluruh korban berjumlah 9 orang yang ada di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan maupun dirawat di rumah sakit lainnya diberikan jaminan oleh Pemprov Kaltim, untuk dirawat secara maksimal. Biayanya, semua ditanggung oleh PT Jasa Raharja,” ucap Isran Noor didampingi Kapolda Kaltim Imam Sugianto, Direktur RSKD Balikpapan dr Edy Iskandar, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kaltim Eva, usai membesuk korban kecelakaan Muara Rapak, di RSKD Balikpapan, Sabtu (22/1/2022).
Bagi Isran, sikap yang dilakukan Pemprov tidak lain sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan pemerintah daerah. Karena itu, wajib pemerintah membantu.
Sedangkan untuk biaya, seluruh pelayanan baik perawatan inap, obat dan lainnya, menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.
“Jadi, seluruh korban mendapat perlakuan sama. Diberikan jaminan untuk pembiayaannya, baik di RSKD maupun yang berada di rumah sakit lainnya,” jelas Isran.
Sedangkan yang meninggal dunia juga langsung ditanggung dan diberikan uang santunannya kepada ahli waris mereka.
Berdasarkan hasil membesuk korban, Isran menyatakan seluruh korban dalam kondisi baik dan merespon aktif. Meski, ada yang luka parah akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut. (man)












