Tak Kuat Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Kakak Beradik di Samarinda Melapor ke Polisi

Tak Kuat Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Kakak Beradik di Samarinda Melapor ke Polisi
Ilustrasi anak dibawah umur jadi korban persetubuhan ayah kandung. (Ist)

SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda tega melakukan pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah.  Aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut diketahui oleh sang ibu pada Kamis (14/3/2024) lalu, usai kedua anak gadisnya menceritakan apa yang telah dialami.

Mengetahui perbuatan keji yang dilakukan oleh ayah kandungnya, sang ibu kaget dan syok, lantaran tidak habis pikir perbuatan yang dilakukan oleh suaminya sendiri kepada buah hati mereka. Merasa tak terima dengan perbuatan suaminya, sang ibu langsung meminta pendampingan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim untuk melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.

“Kami menerima laporan terkait kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kedua anak ini mengaku bahwa mereka mendapatkan ancaman, jika tidak menuruti maka akan melakukan perbuatan kekerasan kepada ibunya,” ungkap Ketua TRC PPA Rina Zainun, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga  KPU Kukar Persiapkan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Kemudian, usai mendapatkan laporan tersebut, TRC PPA langsung melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk melaporkan ke Polresta Samarinda.

“Perbuatan bejat sang ayah itu dilakukan kepada kedua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujarnya.

Rina membeberkan kronologi terjadinya persetubuhan tersebut, yang dilakukan kepada anak bungsunya secara paksa oleh ayahnya mulai dari di bangku SD kelas 6 hingga sekarang sudah kelas IX SMP. Sedangkan sang kakak dilakukan persetubuhan paksa oleh ayahnya mulai dari tahun 2022 saat kakaknya masih kelas XI SMA dan sekarang sudah kelas XII SMA.

“Terakhir kali dilakukan persetubuhan kepada kedua anak kandung ini yakni untuk adiknya pada bulan Februari lalu, sedangkan kakaknya pada Rabu (13/3/2024). Karena sudah merasa lelah menjadi budak seks  ayah kandungnya sendiri, dirinya pun menolak, sehingga mendapatkan kekerasan dari pelaku terhadap korban,” beber Rina.

Baca Juga  Harga Cabai di PPU Melonjak Jelang Idulfitri, Pedagang Diimbau Tak Spekulatif

Lebih lanjut, pada awalnya kakak beradik ini tidak mengetahui bahwa mereka menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri. Hingga pada akhirnya, adiknya menceritakan kejadian itu kepada kakaknya. 

Awalnya sempat dirahasiakan, karena mereka takut atas ancaman ayahnya yang akan melakukan kekerasan kepada ibunya jika tidak melayaninya. Pada akhirnya, kedua kakak beradik ini berani menceritakan kepada sang ibu atas penderitaan yang dialami mereka selama ini.

“Setelah ibunya tahu, dan langsung melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada TRC PPA untuk membuat laporan secara resmi ke Polresta Samarinda,” imbuhnya.

Baca Juga  Ratusan Siswa SMAN 10 Samarinda Kembali Sambangi Kantor Gubernur Kaltim

Terakhir, Rina menyatakan bahwa kemarin pada Senin (18/3/2024) korban melakukan visum ke rumah sakit dan langsung ke Polresta Samarinda untuk melakukan Berita Acara Perkara (BAP).

“Senin (18/3/2024) kemarin korban sudah di visum, dan setelah visum langsung ke Polresta Samarinda untuk BAP, saat ini masih dalam tahap penanganan lebih lanjut,” tutup Rina. (nta)