SAMARINDA – Puluhan siswa dan guru SMAN 10 Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa (4/1/2021). Usai melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim yang digelar Senin (3/1/2022) kemarin sebelumnya.
Para pelajar dan para guru menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memindahkan tempat proses belajar mengajar siswa di SMAN 10 Samarinda dari kampus A ke Kampus B.
Salah seorang guru SMAN 10 Samarinda menegaskan pendidikan merupakan hal yang penting dan tidak ingin adanya perpindahan tempat mengajar,. Dikarenakan sudah merasa nyaman serta siswanya pun merasa senang di lingkup Kampus A.
“Kami minta Gubernur Kaltim bisa mengabulkan tuntutan kami ini,” serunya.
Terpisah, Murjani selalu ketua Yayasan kampus Melati memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan orang tua dan murid SMAN 10 Samarinda.
“Terkait adanya demo di dua titik selama dua hari yakni di depan DPRD Kaltim dan depan Kantor Gubernur Kaltim, saya rasa pihak SMAN 10 Samarinda bisa mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan Kaltim. Karena sudah jelas pihak Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan imbauan kepada seluruhnya untuk pindah kampus,” lanjut Murjani disampaikan melalui chat aplikasi WhatsApp, Selasa, (4/1/2022) sore.
“Kemudian Yayasan ‘berdosa’ ke banyak pihak, ketika Yayasan meninggalkan Kampus Melati seperti masyarakat, pendiri, undang-undang terlebih kepada Allah SWT, karena amanah besar sejak 1994 hingga sekarang untuk pendidikan,” tegasnya. (nta)