SAMARINDA – Populernya juru parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) masih terus menjadi pemandangan yang tidak elok di Kota Tepian sendiri. Salah satunya di kawasan Tepian Mahakam tepatnya depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.
Menyikapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menegaskan masyarakat wajib ikut andil dalam mengatasi masalah tersebut. Terbaru, viral di media sosial, masyarakat mengeluhkan tarif parkir cukup tinggi yang diberikan oleh jukir di kawasan Tepian Mahakam. Tak tanggung-tanggung, tarifnya bisa mencapai Rp10 ribu untuk sepeda motor dan Rp15 ribu untuk mobil.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban bersama Satpol PP. Namun jukir liar dan para PKL tidak mengindahkan.
“Dari kesadaran masyarakat saja lagi, kenapa masih mau nongkrong di sana. Kami sudah berulang-ulang kali melakukan penertiban di sana, tidak ada habis-habisnya,” ungkap Didi.
Menurutnya, jika masyarakat diminta tarif yang cukup tinggi oleh jukir liar, maka itu merupakan risiko bagi para pengunjung. Karena PKL dan jukir liar di sana merupakan tindakan yang sudah melanggar aturan.
“Jangan selalu menyalahkan aparat, kenapa masih mau nongkrong di situ. Sebabnya, masyarakat sendiri yang menghidupkan PKL dan jukir liar di kawasan itu,” terang Didi.
“Coba masyarakat tidak nongkrong di sana, pastinya akan bubar sendiri-sendiri dan tidak ada lagi jukir liar dikawasan Tepian Mahakam,” tambahnya.
Didi juga mengimbau masyarakat Samarinda agar lebih sadar lagi atas fenomena PKL dan jukir liar yang melanggar aturan yang tengah marak terjadi.
“Jangan cuma mengharapkan aparat saja, masyarakat juga mempunyai peran dalam mengatasi fenomena yang saat ini terjadi,” tutupnya. (nta)












