SAMARINDA – Kenaikan harga bahan pangan terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/9/2024) pagi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud yang memimpin rakor melaporkan, pada pekan ketiga September 2024, terjadi kenaikan harga pada sejumlah bahan pangan. Di antaranya minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras.
Restuardy menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah intervensi guna menangani kenaikan harga, serta mengontrol komoditas yang harganya menurun jauh di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Tindakan ini diperlukan demi menjaga keseimbangan dan melindungi kepentingan semua pihak, termasuk petani/produsen, penjual, serta masyarakat/konsumen, agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Selain itu, Restuardy mengingatkan pentingnya Pemda untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi antar daerah, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pangan. Daerah yang kekurangan dapat berkolaborasi dengan daerah yang memiliki surplus produksi.
Dia juga menegaskan bahwa Pemda di wilayah yang mengalami kenaikan harga melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus segera melakukan pengawasan dan intervensi agar harga-harga tersebut bisa kembali stabil. (xl)












