Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium
Ilustrasi.

JAKARTA – Pemerintah bakal menindak tegas pelanggaran standar beras premium dan medium. Sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025). 

Kata dia, salah satu isu yang dibahas dalam rapat itu adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Amran mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga  Wakil Rakyat Kaltim Dorong Pemprov Lakukan Pembenahan Fasilitas Pendidikan

Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” kata Amran.

Lebih lanjut disampaikan, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Perkenalkan Renovasi Sekretariat, DPC PDI Perjuangan Kukar Ajak Bukber Wartawan

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Mentan juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” tandas Amran. (xl)

Rekomendasi Berita Terkini
https://suarasulutnews.co.id/
https://tandapetik.com/

Baca Juga  Presiden Bertemu Tokoh Adat Kaltim, Barmuda: Patahkan Tudingan Miring Penolakan IKN