Duh, Buruh Pelabuhan Samarinda Jadi Target Peredaran Sabu-Sabu

Duh, Buruh Pelabuhan Samarinda Jadi Target Peredaran Sabu-Sabu
Ilustrasi.

SAMARINDA – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial P dan seorang perempuan berinisial LNI yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevi mengatakan, kedua pelaku selama ini menargetkan buruh Pelabuhan Samarinda sebagai pelanggannya.

Kedua pelaku merupakan warga Jl. Otto Iskandar Dinata Gg Keluarga. “Kedua pelaku yang kami curigai tersebut kami amankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ, berhenti di depan bangsalan Aco Unan. Langsung kami datangi, serta dilakukan pemeriksaan badan terhadap kedua pelaku,” ucap Kompol Teuku Zia Fahlevi, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga  Bungkam Kirgiztan 2-0, Timnas Indonesia Awali Asian Games dengan Kemenangan

Hasil pemeriksaan badan tersebut, diketahui terdapat 4 bungkus poketan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam kantong celana bagian belakang, dan satu unit handphone.

“Pada pemeriksaan tersangka LNI ditemukan uang Rp100 ribu, yang menurut keterangan pelaku bahwa uang itu hasil keuntungan dari pengambilan narkotika. Lalu ditanyakan kepada tersangka P bahwa benar barang tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Gelar FGD Penguatan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 poket sabu-sabu seberat 1,84 gram bruto, uang tunai Rp100 ribu, 1 unit motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di pelabuhan Samarinda. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Teuku Zia. (nta)