PENAJAM – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di dunia industri.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur membawa peluang besar bagi tenaga kerja lokal, tetapi juga menghadirkan tantangan besar.
“Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mereka bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah,” kata Marjani, Selasa (11/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 28 Tahun 2017 memberikan perlindungan bagi tenaga kerja lokal, syarat untuk dikategorikan sebagai tenaga kerja lokal sangat mudah dipenuhi.
“Kalau hanya mengandalkan status kependudukan, itu tidak cukup. Kita harus meningkatkan kualitas dan keterampilan agar bisa memenuhi kebutuhan industri,” jelasnya.
Marjani berharap alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja dapat terus meningkat agar semakin banyak masyarakat yang mendapat manfaat.
“Kami ingin lebih banyak program pelatihan yang bisa diakses masyarakat agar mereka lebih siap menghadapi persaingan dunia kerja,” tambahnya.
Dengan upaya yang berkelanjutan, dia optimistis tenaga kerja PPU dapat berdaya saing dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Adv/Zu)