Jelang Mudik Lebaran, Dishub PPU Siapkan Ramp Check untuk Angkutan Umum

Foto : Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar ramp check terhadap kendaraan umum menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan operasional kendaraan guna menjamin keselamatan para penumpang selama perjalanan mudik.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan bahwa ramp check akan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, meliputi pengecekan teknis dan administrasi kendaraan.

“Pemeriksaan akan dimulai pada H-10 sebelum Lebaran, setelah kami menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait. Fokusnya adalah angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan yang melintas antarkabupaten,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga  Dispora Kukar Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda Lewat Klinik WPM

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan ramp check, Dishub PPU juga akan berkoordinasi dengan Polres guna memantau kendaraan yang beroperasi selama masa mudik. Pemeriksaan ini mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi seperti KIR dan surat izin operasional.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), mengingat lonjakan penumpang pada periode mudik sangat tinggi,” tambahnya.

Baca Juga  Gempa Guncang DIY-Jateng, Putuskan Jaringan Listrik dan Rusak Rumah

Dishub PPU menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan transportasi selama periode Lebaran. Dengan mobilitas masyarakat yang meningkat, kendaraan yang beroperasi harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau para pemilik dan pengemudi angkutan umum agar segera memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan prima. Ini bukan hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Adv/Zu)