Pembangunan TPST Baru Diusulkan DLH PPU untuk Atasi Keterbatasan TPA Buluminung

Foto : Kepala DLH PPU, Safwana.

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang, mengingat keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang diperkirakan hanya dapat menampung sampah hingga dua tahun mendatang.

“Jika volume sampah yang masuk setiap hari tetap tinggi seperti sekarang, TPA Buluminung akan segera penuh. Oleh karena itu, kami mengusulkan pembangunan TPST sebagai alternatif pengolahan sampah jangka panjang,” ungkap Kepala DLH PPU, Safwana, saat ditemui pada Jumat (2/5/2025).

Baca Juga  Ratusan Rumah di PPU Dapat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemprov

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik dilakukan. “Kami sudah menyampaikan usulan DED ke Kementerian PUPR. Jika disetujui, pembangunan fisiknya bisa dimulai tahun depan,” tambah Safwana.

Berdasarkan studi kelayakan yang sudah dilakukan sebelumnya, pembangunan TPST ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp125 miliar. Meskipun demikian, angka tersebut masih dapat berubah, tergantung pada hasil DED dan kesiapan anggaran pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkab PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan

“Untuk tahap awal, DED memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp25 miliar, namun ini bisa berubah seiring dengan finalisasi desain dan alokasi anggaran Kementerian PUPR,” ujar Safwana.

Pembangunan TPST tersebut akan berada di lokasi yang sama dengan TPA Buluminung saat ini, guna mempermudah proses pengelolaan sampah secara terpadu. (Adv/Zu)