Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Jadi Sorotan DPR, Puan Maharani Minta Penjelasan

Foto : Ktua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan secara transparan dan tegas terkait pengerahan prajurit untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/5/2025).

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan apakah ini memang SOP atau tidak,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Puan menekankan pentingnya klarifikasi dari TNI agar langkah pengamanan tersebut tidak menimbulkan fitnah atau spekulasi negatif di masyarakat. “Jangan sampai muncul fitnah atau pemikiran lain yang merugikan institusi,” tambahnya.

Baca Juga  Soroti Kondisi Fasilitas Rumah Ibadah di Kukar, Agustinus Komitmen Lakukan Perbaikan

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengamanan kantor kejaksaan dari tingkat kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Melalui telegram tertanggal 6 Mei 2025, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka mendukung pengamanan institusi kejaksaan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi bahwa pengamanan tersebut merupakan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan. “Pengamanan ini bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).

Baca Juga  Raih WTP Ke-9 Kalinya, Wali Kota Samarinda Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK

Namun, pengerahan TNI di kantor aparat penegak hukum ini menimbulkan penolakan dari beberapa kelompok sipil yang menilai bahwa TNI tidak berwenang melakukan tugas pengamanan tersebut.

Sampai saat ini, desakan penjelasan dari DPR menjadi penting agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak terjadi salah paham terkait peran TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan. (*/zu)