Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Babulu, PPU Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Foto : Disperindagkop UKM PPU melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babulu.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Babulu. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait konsep, peran strategis, serta mekanisme pendirian Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa.

Baca Juga  PPU Kendalikan Alih Fungsi Sawah Lewat Perda dan Perbaikan Irigasi

Camat Babulu, Kansip, dalam sambutannya menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan pembuka lapangan kerja baru. “Kami percaya koperasi bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat ekonomi dari bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM PPU, Margono Hadi Sutanto, menekankan bahwa koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga pendorong kemandirian desa. Ia mengapresiasi antusiasme peserta dalam diskusi, yang menunjukkan kesiapan desa dalam membentuk koperasi.

Narasumber dari berbagai bidang turut hadir untuk membekali peserta dengan informasi tentang dasar hukum koperasi, pengelolaan keuangan yang akuntabel, hingga strategi pemasaran produk. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh semangat.

Baca Juga  Fadly Imawan Hadiri Panen Raya Jagung di PPU, Dorong Swasembada dan Kesejahteraan Petani

Program pembentukan Koperasi Merah Putih juga akan dijalankan di tiga kecamatan lainnya, yaitu Penajam, Waru, dan Sepaku. Diharapkan setiap desa segera menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi seusai kegiatan sosialisasi.

“Potensi desa di PPU sangat besar, dan koperasi adalah cara ideal untuk mengolahnya demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Margono.

Kegiatan ini menjadi titik awal komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara berkelanjutan melalui jalur koperasi. (Adv/Zu)