SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tersebar di berbagai daerah. Aset-aset tersebut dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro teknis.
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan tidak adanya aset daerah yang terbengkalai, serta mengoptimalkan kontribusi ekonomi dan manfaat sosial dari aset tersebut bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses inventarisasi ulang serta pemetaan aset secara menyeluruh.
“Komisi II sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujar Sapto kepada media, Sabtu (24/5), di Royal Park Hotel Samarinda.
Sapto menambahkan, banyak aset provinsi yang belum termanfaatkan secara maksimal, padahal nilai aset tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, aset yang tidak dimanfaatkan hanya akan menjadi beban bagi daerah.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan itu harus terdata. Kita mau data yang utuh—mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kaltim akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro-biro teknis guna melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi tidak hanya menyasar inventaris aset, tapi juga pola pengelolaan, pemanfaatan, dan status hukum atas aset yang saat ini dikuasai masing-masing OPD.
“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan dicek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset provinsi. Intinya, jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” tegas Sapto.
Langkah ini juga disebut sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang mendorong reformasi tata kelola aset dan peningkatan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang ekonomi daerah.
“Kalau perlu, dilakukan rekomposisi aset. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” pungkas Sapto. (adv/zu)












