Gantikan Almarhum Junaidi, Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar 

Gantikan Almarhum Junaidi, Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar 
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Wakil Ketua Junadi dan Wakil Ketua Abdul Rasyid. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kukar resmi mengukuhkan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia pada akhir 2024 lalu. Pengukuhan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar dilakukan melalui prosesi pengucapan sumpah jabatan. Politikus PDI Perjuangan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV, sebelum akhirnya ditunjuk untuk memimpin DPRD Kukar.

Dalam sambutannya, Yani menekankan fungsi DPRD bukan sekadar penganggaran, pengawasan dan legislasi. Melainkan lebih daripada itu Anggota DPRD harus benar-benar menjadi wakil rakyat sesuai dengan sumpah yang diemban.

Baca Juga  Promosikan Kota Samarinda, Legislator Ini Sarankan Pemkot Rangkul Influencer

Untuk itu Yani mengajak 45 Anggota DPRD untuk berkomitmen terus bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat Kukar.

“Masih banyak problem yang ada di Kukar, dan saya pastikan kami di DPRD akan serius menyelesaikannya. Ini adalah amanah rakyat. Suka tidak suka, kita harus menjalankan undang-undang,” tegasnya.

Yani turut membuka ruang kritik dan masukan bagi seluruh pihak. Menurutnya hal tersebut dianggap penting karena merupakan bagian daripada proses demokrasi. 

Baca Juga  Afif Rayhan Dukung Anak Muda Samarinda untuk Jangan Takut Berpolitik

“Kalau ada kekeliruan atau kekurangan saya, mohon disampaikan. Bisa langsung ke kantor DPRD atau lewat media. Kami ingin pelaksanaan tugas ini benar-benar berdampak positif untuk masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD sebelumnya, Almarhum Junaidi dinilai Ahmad Yani telah banyak berjasa dalam membangun Kukar bersama rekan-rekan lainnya. Dengan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar, Yani berharap lembaga legislatif di bawah kepemimpinannya dapat menjalankan tugas, fungsi, dan amanah konstitusi secara berintegritas sebagai wakil rakyat.

“Harapan kami, seluruh anggota DPRD dapat bekerja maksimal, sesuai harapan masyarakat. Mari kita pastikan DPRD Kukar mampu menjadi bagian dari perubahan dan kesejahteraan daerah,” pungkasnya. (fjr)