Berita  

Operasi Yustisi Samarinda Jaring 54 Pengguna Jalan yang Tak Pakai Masker

Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Samarinda menjaring pengguna jalan yang tak pakai masker. (Foto: Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Tim Satgas Covid-19 Samarinda kembali menggelar operasi yustisi bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) di Jalan DI Panjaitan, Sungai Pinang, Jumat (8/10/2021) pagi. Mereka menjaring 54 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Samarinda, Herry Herdany yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan Kecamatan Sungai Pinang masih dalam zona kuning dan masih terdapat sembilan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga  Bukan Libur Panjang, Pemkot Samarinda Klaim WFH ASN Bentuk Transformasi Budaya Kerja

“Tidak henti-hentinya Tim Satgas Covid-19 mengimbau serta mensosialisasikan untuk menerapkan prokes. Kalau tidak bisa melaksanakan 3M, paling tidak 1M yaitu memakai masker,” tutur Herry.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Samarinda Ananta Diro Nurba menambahkan, untuk mengingatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan teguran fisik berupa push up kepada para pelanggar.

Baca Juga  Andi Harun Tegaskan Komitmen Pemkot Samarinda Tekan Angka TB

“Masih banyak masyarakat yang lalai menggunakan masker. Jadi kami beri teguran lisan dan fisik, agar ke depannya mereka ingat, bila keluar rumah tidak menggunakan masker, bisa saja terjaring operasi yustisi seperti ini,” tegasnya. (luk)