Ratusan Rumah di PPU Dapat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemprov

Ratusan Rumah di PPU Dapat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemprov
Gubernur Rudy Mas'ud menyerahkan secara symbolism program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. (Adpimprov Kaltim)

PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 150 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada 2025 ini. Sebagaimana ditegaskan Gubernur Rudy Mas’ud usai menyerahkan bantuan program ini di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Rabu (17/9/2025). 

Kata dia, program bedah rumah atau rehabilitasi ini guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Benua Etam. “Per unitnya dapat bantuan Rp25 juta. Tahun depan Rp35 juta per unit,” ujar Rudy.

Baca Juga  Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Masyarakat Kaltim Diminta Update

Penyediaan rumah yang layak huni, sehat dan aman, sambungnya, merupakan upaya memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Apalagi Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum juga mendapat program untuk Kaltim yang berjumlah 1.500 rumah.

Selain pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, Rudy berharap perusahaan tambang dan perkebunan ikut berkontribusi dalam program pembangunan/rehabilitasi rumah layak huni. Yaitu melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

Baca Juga  Kampanye Pertanian Produktif, Pemprov Kaltim Rencanakan Konser Slank di Lahan Eks Tambang

“Perusahaan ini kan ada TJSL. Mereka bisa manfaatkan itu untuk bedah rumah,” terang Rudi.

Dia menyarankan agar perusahaan yang menyalurkan program TJSL maupun dana corporate social responsibility (CSR) melakukan rehabilitasi rumah dengan bahan selain kayu. Karena kayu selain mahal dan langka, juga tidak tahan lama.

“Sebaiknya bahan beton (semen),” tambah Rudy didampingi Bupati PPU Mudiyat Noor. (xl)