Bupati Mudyat Noor Resmikan Mall Pelayanan Publik Digital PPU, Layanan Terintegrasi dalam Satu Portal

Foto : Peresmian MPP di PPU. (Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) sebagai upaya mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Peluncuran tersebut digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (14/1/2026).

Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan, kehadiran MPPD diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik secara lebih cepat, transparan, serta terintegrasi dalam satu sistem.

Menurutnya, posisi Kabupaten PPU saat ini menjadi perhatian luas, baik nasional maupun internasional, seiring perannya sebagai Gerbang Nusantara dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi itu, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan standar pelayanan.

Baca Juga  Bupati PPU Lantik Pengurus Pramuka Masa Bakti 2024–2029

“Sebagai daerah penyangga IKN, kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain utama yang adaptif terhadap teknologi dan mampu menyelaraskan standar pelayanan saat ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujar Mudyat Noor.

Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Evaluasi berkala, pembaruan data, hingga respons cepat terhadap aduan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program.

“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Ini juga akan kita lanjutkan hingga tingkat desa melalui digitalisasi data dan potensi desa agar seluruh desa dan kelurahan terintegrasi dalam satu sistem,” tegasnya.

Bupati Mudyat Noor turut memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU atas kerja keras dalam menghadirkan sistem pelayanan digital yang diharapkan makin memudahkan masyarakat.

Baca Juga  IKN Ramai Dikunjungi Masyarakat Saat Libur Nataru, Gubernur Kaltim Bilang Begini

Sementara itu, Plt Kabid Dinas Kominfo Kabupaten PPU Arman Widodo menjelaskan bahwa MPPD dilatarbelakangi komitmen Pemkab PPU untuk mengakselerasi transformasi digital sebagai bagian dari peran daerah sebagai mitra strategis IKN.

MPPD dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dari seluruh OPD ke dalam satu portal, sehingga akses layanan menjadi lebih mudah dan kepuasan masyarakat dapat meningkat.

“Pada tahap awal, MPPD telah melakukan pemetaan infrastruktur teknologi dan sinkronisasi aplikasi pelayanan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga pajak daerah. Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal digital,” jelasnya.

Baca Juga  OIKN dan Polres Kukar Gelar Operasi Yustisi Ungkap Dugaan Perdagangan Orang di IKN

Acara peluncuran MPPD turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah (SKPD), instansi vertikal, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha. (zu)