KUTAI KARTANEGARA – Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (19/1/2026). Mereka menolak wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Dalam aksinya, para mahasiswa mendesak DPRD Kukar menjaga integritas demokrasi serta menolak setiap upaya mengembalikan Pilkada menjadi sistem perwakilan. Mereka juga meminta DPRD menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Korlap Aliansi Rangga Bahtiar menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijauhkan dari partisipasi publik.
“Kami ingin semua fraksi menyampaikan sikap mereka secara tertulis. Kami ingin memastikan suara masyarakat tidak dipolitisasi,” ujarnya saat orasi.
Mereka juga mempertanyakan keseriusan fraksi-fraksi DPRD dalam mewakili kepentingan publik, bukan kepentingan partai. Mereka memberi batas waktu 3×24 jam bagi seluruh fraksi untuk menyerahkan respons resmi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memastikan bahwa lembaganya telah menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut. Dia menegaskan, perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan masyarakat luas.
“Ini memerlukan persetujuan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kukar,” tegas Ahmad.
Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, Yani kemudian memberikan ruang bagi enam fraksi untuk menyampaikan sikap terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh legislatif. (fjr)












